PERANAN GURU DALAM MELAKSANAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING.
PERANAN GURU DALAM
MELAKSANAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING.
A.
GURU SEBAGAI TOKOH KUNCI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Oemar hamalik (1990: 52-57) menyatakan bahwa dalam
sistem dan proses pendidikan manapun, guru tetap memegang peranan penting. Para
siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban
tugasnya dengan baik. Walaupun pada saat ini konsep CBSA telah banyak
dilaksanakan dalam proses belajar mengajar di sekolah, guru tetap menempati
kedudukan tersendiri. Pada hakikatny,
para siswa mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan
lingkungan positif bagi mereka untuk belajar.
Peranan guru yang begitu basar dapat ditinjau dalam arti
luas maupun arti sempit. Dalam arti luas, guru mengemban peranan-peranan
sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, dan kooperatif.
1.
Guru
sebagai ukuran kognitif. Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan
berbagai keterampilan pada siswa. Hal-hal yag akan diwariskan itu tentu harus
sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan
gambaran tentang keadaan social, ekonomi, dan politik masyarakat bersangkutan.
Hasil pengajaran adalah merupakan hasil interaksi antara
unsure-unsur, motivasi dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang
disampaikan dan dipelajari oleh siswa , keterampilan guru menyampaikan dan alat
bantu pengajaran yang membantu pewarisan itu.
2.
Guru
Sebagai Agen Moral Dan Politik. Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat
karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung,
dan memiliki berbagai keterampilan kognitif lainnya.
3.
Guru
sebagai innovator. Semakin majunya ilmu pengetahuan teknologi, masyarakat senan
tiasa Berubah Dan Berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu
menuntut terjadinya inovasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru dan
kualitatif berbeda dari hal yang sebelumnya.
4.
Guru memegang
peranan kooperatif. Dalam melaksanakan tugasnya guru tidak bekerja sendiri dan
mengandalkan kemampuan nya secara individual. Karena itu para gguru harus
bekerja sama, baik bekerja sama antar sesame guru, pekerjaan-pekerjaan social,
lembaga-lembaga kemasyarakatan maupun dengan peraturan orang tua murid.
Guru berkewajiban mempersiapkan dan mengorganisasikan lingkungan
belajar siswa untuk mensosialisasikan dirinya, dalam hubungan ini guru
mengemban peranan-peranan sebagai berikut:
1.
Guru
sebagai model
anak atau siswa berkembang kearah idealism dan kritis,
mereka membutuhkan guru sebagai model yang dapat dicontoh dan dijadikan
teladan. Oleh karena itu guru harus mempunyai kelebihan, baik pengetahuan,
keterampilan, dan kepribadian. Kelebihan ini tampak dalam disiplin yang tinggi
dalam bidang-bidang intelektual, emosional, kebiasaan-kebiasaa yang sehat,
sikap yang demokratis, terbuka dan sebagainya.
2.
Guru sebagai
perencana
Guru berkewajiban mengembangkan tujuan-tujuan pendidikan
menjadi rencana-rencana yang operasional. Tujuan-tujuan umum harus
diterjemahkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik dan operasional. Dalam
perencanaan harus melibatkan siswa sehingga menjamin relefansinya dengan
perkembangan, pertumbuhan dan tingkat pengalaman mereka. Peranan ini menuntut
agar perencanaan agar direlevansikan dalam kondisi asyarakat, kebiasaan belajar
siswa, pengalaman dan pengetahuan siswa, metode belajar yang serasi dengan
materi pelajaran yang sesuai dengan minatnya.
B.
PERAN GURU DALAM BIMBINGAN KONSELING
Peran
guru dalam bimbingan konseling meliputi :
1.
Peran
Guru Kelas/Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru
mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan
oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus
memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran
dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S.
Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong,
konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas
dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan
konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalih tangankan siswa yang memerlukan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan dari guru
pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan
guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan
pembimbingan dan konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa
yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti
/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan
masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan
dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya
tindak lanjutnya.
Implementasi kegiatan BK dalam
pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses
belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan
BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran
yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan
peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
- Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana
cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber
informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan
akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
- Motivator, guru harus mampu merangsang dan
memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi
siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas)
sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
- Director, guru harus dapat membimbing dan
mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan.
- Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses
belajar-mengajar.
- Transmitter, guru bertindak selaku penyebar
kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
- Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau
kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
- Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan
belajar siswa.
- Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai
prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya,
sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas,
Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran
guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
- Guru sebagai perencana (planner) yang
harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar
mengajar (pre-teaching problems).;
- Guru sebagai pelaksana (organizer), yang
harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan
mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia
bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan
kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik
(manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
- Guru sebagai penilai (evaluator) yang
harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran,
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan
prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam
konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai
pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu
mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar,
melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus
membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997)
mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di
sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran,
penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing
peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam
keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai
pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan
agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang
berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri
pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan
administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
- Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai
pendidikan;
- Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru
berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam
pendidikan;
- Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai
bahan yang harus diajarkannya;
- Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar
para peserta didik melaksanakan disiplin;
- Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru
bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
- Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung
jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda
yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
- Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru
berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented),
seorang guru berperan sebagai :
- Pekerja sosial (social worker), yaitu
seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus
senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan
keilmuannya;
- Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua
peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
- model keteladanan, artinya guru adalah model
perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
- Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik.
Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan
sebagai :
- Pakar psikologi pendidikan, artinya guru
merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu
mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
- seniman dalam hubungan antar manusia (artist
in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan
menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta
didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
- Pembentuk kelompok (group builder), yaitu
mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk
mencapai tujuan pendidikan;
- Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan
orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal
yang baik; dan
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker),
artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para
peserta didik.
Sementara itu,
Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama
guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order)
dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud
keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung
dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta
didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta
didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran,
pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang
mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan
kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan
semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai
peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis
dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa
mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed
terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang,
berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan
satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak
memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan
terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan
kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk
menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara
antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan
pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa
depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran
yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak
terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif,
namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu
juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk
melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan
konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
2.
Peran
Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan
bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
a)
Membantu
guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang
menjadi tanggung jawabnya.
b)
Membantu
Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c)
Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan
bimbingan dan konseling;
d)
Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus;
dan
e)
Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor.
f)
Kerjasama
guru dan konselor dalam layanan bimbingan konseling.
3.
Peran
Guru Pembimbing/Konselor
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang harus
dimiliki oleh seorang guru penyuluh / konselor.
a)
Kwalifikasi Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk
menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh
sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi
yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil
baik. Diantarannya : kecakapan scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan
berkepribadian yang baik.
b)
Kewajiban Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya
guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan (
Educational Guidance ), dan Bimbingan dalam masalah-masalah pribadi
( Personal Guidance ). Iapun harus menetapkan
kasus-kasus yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan
meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan
anggota-anggota staff sekolah lainya, melaksanakan observasi yang dilakukannya
sendiri dan menggunakan teknik sosiometrik
4.
Peran guru Mata pelajaran
(Guru Kelas)
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah
melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia
sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan
konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan
dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi
siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh
guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru
harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru
sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau
masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah
siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor
profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang
mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan,
seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi
dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran,
mencuri kelas ringan.
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar.
Oleh karena itu, peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat
penting untuk mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran
guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.
Informator: Guru berperan sebagai pengajar informatif,
laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik, maupun
umum.
b.
Organisator: Guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus,
jadwal pelajaran, dll..
c.
Motivator: Guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan,
serta penguatan untuk mendinamiskan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas), dan daya cipta (kreativitas), sehingga terjadi dinamika di dalam
proses belajar-mengajar.
d.
Direktur: Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan
belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Inisiator: Guru sebagai pencetus ide dalam proses
belajar-mengajar.
f.
Transmiter: Guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam
pendidikan dan pengetahuan.
g.
Fasilitator: Guru memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
h.
Mediator: Guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
Evaluator: Guru
memunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana keberhasilan
anak didiknya.
Comments
Post a Comment