MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

  1. Pengertian Manajemen Pengembangan Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah sebuah bentuk usaha atau upaya bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran khususnya usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Dalam upaya-upaya tersebut diperlukan adanya evaluasi, perencanaan, dan pelaksanaan yang merupakan satuan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.
Manajemen  kurikulum salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan nasional. Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Untuk menunjang keberhasilan kurikulum, diperlukan upaya pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum. Pengelolaan kurikulum pada tingkat lembaga atau sekolah perlu di koordinasi oleh pihak pimpinan (manajer) dan pembantu pimpinan (manajer) yang dikembangkan secara integral dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu:
v  Kurikulum Terpisah (Sparated Subject Curriculum) di mana bahan pelajaran disajikan secara terpisah – pisah seolah – olah ada batas antara bidang studi dan antara bidang studi yang sama di kelas yang berbeda.

v  Kurikulum Berhubungan (Correlated Curriculum) yaitu kurikulum yang menunjukan adanya hubungan antara mata pelajarah yang satu dengan yan lain. Seperti IPS (gabungan dari mata pelajaran Sejarah Geografi, Ekonomi, Sosiologi), IPA (gabungan dari Fisika, Biologi, Kimia).
v  Kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) yaitu kurikulum yang meniadakan batas – batas antara berbagai bidang dan didalam mata pelajaran tersebut terdapat keterpaduan mata pelajaran serta menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unik.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar-mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu kepada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum ganda lainnya, untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.[1] Dalam proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya.[2]

Dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan disesuaikan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).[3] Dengan pengertian, bahwa manajemen kurikulum itu memang atas dasar konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Suatu intitusi pendidikan diberi kebebasan untuk menentukan kebijakan dalam merancang dan mengelola kurikulum menurut kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Pemerintah hanya menetapkan standar nasional dan untuk pengembanganya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga sekolah dan madrasah terkait.
E. Mulyasa mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah diberlakukan untuk memberikan keluasan pada sekolah dan perlibatan masyarakat untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan dengan seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian otonomi adalah bentuk tanggap dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pemerataan pendidikan.[4]
  1. Ruang Lingkup Manajemen Pengembangan Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah bagian dari studi kurikulum. Para ahli pendidikan pada umumnya telah mengenal bahwa kurikulum suatu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang mempunyai ruang lingkup sagat luas. Studi ini tidak hanya membahas tentang dasar-dasarnya, tetapi juga mempelajari kurikulum secara keseluruhan yang dilaksanakan dalam pendidikan.
Secara sederhana dan lebih mudah dipelajari secara mendalam, maka ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut: (1) manajemen perencanaan, (2) manajemen pelaksanaan kurikulum, (3) supervisi pelaksanaan kurikulum, (4) pemantauan dan penilaian kurikulum, (5) perbaikan kurikulum, (6) desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum.[5] Dari keterangan ini tampak sangat jelas bahwa ruang lingkup manajemen kurikulum itu adalah prinsip dari proses manajemen itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam proses pelaksanaan kurikulum punya titik kesamaan dalam prinsip proses manajemen. Sehingga para ahli dalam pelaksanaan kurikulum mengadakan pendekatan dengan ilmu manajemen. Bahkan kalau dilihat dari cakupanya yang begitu luas, manajemen kurikulum merupakan salah satu disiplin ilmu yang bercabang pada kurikulum.
Dalam sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur komponen yang terangkai pada suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam siklus yang secara bertahab, bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, sebagai akibat dari yang dianutnya, maka manajemen kurikulum juga harus memakai pendekatan sistem.  Sistem kurikulum adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur yang saling berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai suatu tujuan.
  1. Prinsip dan Pentingnya Manajemen Pengembangan Kurikulum
Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
1)      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam pelaksanaan kurikulum harus sangat diperhatikan. Output (peserta didik) harus menjadi pertimbangan agar sesuai dengan rumusan tujuan manajemen kurikulum. 
2)      Demokratisasi, proses manajemen kurikulum harus berdasarkan asas demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
3)      Kooperatif, agar tujuan dari pelaksanaan kurikulum dapat tercapai dengan maksimal, maka perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terkait.
4)      Efiktivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan kurikulum harus dapat mencapai tujuan dengan pertimbangan efektif dan efisien, agar kegiatan manajemen kurikulum dapat memberikan manfaat dengan meminimalkan sumber daya tenaga, biaya, dan waktu.
5)      Mengarahkan pada pencapaian visi, misi, dan tujuan yang sudah ditetapkan.[6]
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen adalah sebagai berikut:
1)      Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya kurikulum, karena pemberdayaan sumber dan komponen kurikulum dapat dilakukan dengan pengelolaan yang terencana.
2)      Meningkatkan keadilan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal melalui rangkaian kegiatan pendidikan yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan.
3)      Meningkatkan motivasi pada kinerja guru dan aktifitas siswa karena adanya dukungan positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
4)      Meningkatkan pastisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat dalam memberi masukan supaya dalam sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan setempat.[7]
  1. Proses Manajemen Pengembangan Kurikulum
1.      Manajemen Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan proses penggunaan model-model aspek penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya rumusan model perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna), sosiologis (argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan materi pelajaran).
Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan perencanaan akan memberikan motivasi pada pelaksanaan sistem pendidikan sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.[8]
Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan. Isi kurikulum dapat disusun sebagai berikut:
a)      Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi, IPA, matematika, dan lain-lain.
b)      Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan program.
c)      Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan atau standar kopetensi dan kopetensi dasar.
d)     Tiap-tiap mata pelajaran dikembangkan dalam bentuk silabus.[9]

 Dari rumusan perencanaan di atas penulis menyimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya memuat pada rangkaian susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek kegiatan pendidikan dan pendukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan lebih banyak difokuskan pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi ajar. Karena materi pelajaran adalah sesuatu yang dianggap sangat urgen dalam kurikulum. Maka dalam perumusanya juga sangat diperlukan adanya landasan yang kokoh untuk sebagai pedoman.
2.      Manajemen Pengorganisasian dan Pelaksanaan Kurikulum
Manajemen pengorganisasian dan pelaksanaan kurikulum adalah berkenaan dengan semua tindakan yang berhubungan dengan perincian dan pembagian semua tugas yang memungkinkan terlaksana. Dalam manajemen pelaksanaan kurikulum bertujuan supaya kurikulum dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini manajemen bertugas menyediakan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi supaya kurikulm dapat terlaksana.[10]
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua:
a)      Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, yang dalam hal ini langsung ditangani oleh kepala sekolah. Selain dia bertanggung jawab supaya kurikulum dapat terlaksana di sekolah, dia juga berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun kalender akademik yang akan berlangsung disekolah dalam satu tahun, menyusun jadwal pelajaran dalam satu minggu, pengaturan tugas dan kewajiban guru, dan lain-lain yang berkaitan tentang usaha untuk pencapaian tujuan kurikulum.[11]
b)      Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas, yang dalam hal ini dibagi dan ditugaskan langsung kepada para guru. Pembagian tugas ini meliputi; (1) kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar, (2) pembinaan kegiatan ekstrakulikuler yang berada diluar ketentuan kurikulum sebagai penunjang tujuan sekolah, (3) kegiatan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang berada dalam diri siswa dan membantu siswa dalam memecahkan masalah.
3.      Manajemen Pemantauan dan Penilaian Kurikulum
Pemantauan kurikulum adalah pengumpulan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat, dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum dalam jangka waktu tertentu oleh pemantau ahli untuk mengatasi permasalahan dalam kurikulum. Pelaksanaan kurikulum di dalam pendidikan harus dipantau untuk meningkatkan efektifitasnya. Pemantauan ini dilakukan supaya kurikulum tidak keluar dari jalur. Oleh sebab itu seorang yang ahli menyusun kurikulum harus memantau pelaksanaan kurikulum mulai dari perencanaan sampai mengevaluasinya.[12]
Secara garis besar pemantauan kurikulum bertujuan untuk mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam memecahkan masalah. Dalam tataran praktis, pemantauan kurikulum memuat beberapa aspek, yaitu sebagai berikut:
a)      Peserta didik, dengan mengidentifikasi pada cara belajar, prestasi belajar, motivasi belajar, keaktifan, kreativitas, hambatan dan kesulitan yang diahadapi.
b)      Tenaga pengajar, dengan memantau pada pelaksanaan tanggung jawab, kemampuan kepribadian, kemampuan kemasyarakatan, kemampuan profesional, dan loyalitas terhadap atasan.
c)      Media pengajaran, dengan melihat pada jenis media yang digunakan, cara penggunaan media, pengadaan media, pemeliharaan dan perawatan media.
d)      Prosedur penilaian: instrument yang dihadapi siswa, pelaksanaan penilaian, pelaporan hasil penilaian.
e)      Jumlah lulusan: kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia, dan kualitas kemampuan lulusan.
4.      Perbaikan Kurikulum
Kurikulum suatu pendidikan itu tidak bisa bersifat selalu statis, akan tetapi akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan kurikulum itu sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan yang menuntutnya untuk melakukan penyesuaian supaya dapat memenuhi permintaan. Permintaan itu baik dikarenakan adanya kebutuhan dari siswa dan kebutuhan masyarakat yang selalu mengalami perkembangan dan pertumbuhan terus menerus.[13]
Perbaikan kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat disoroti dari dua aspek, proses, dan produk. Kriteria proses menitikberatkan pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem intruksional, sedangkan kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan output (kelulusan siswa).[14]
Berkaitan dengan prosedur perbaikan, seluruh komponen sumber daya manusiawi, seperti: administrator, pemilik sekolah, kepala sekolah, guru-guru, siwaswa, serta masyarakat mempuanyai sangat berperan besar. Tanggung jawab masing-masing harus dirumuskan secara jelas. Selain itu aspek evaluasi juga harus dikaji sejak awal perencanaan program perbaikan kurikulum. Dengan evaluasi yang tepat dan data informasi yang akurat akan sangat diperlukan dalam membuat keputusan kurikulum dan intruksional.
Chamberlain telah merumuskan tindakan-tindakan yang dilakukan dalam perbaikan: (1) mengidentfikasi masalah sebenarnya sebagai tuntutan untuk mengetahui tujuan, (2) mengumpulkan fakta atau informasi tambahan, (3) mengajukan kemungkinan pemecahan dengan keputusan yang optimal dan diharapkan, (4) memilih pemecahan sebagai percobaan,(5) merencanakan tindakan yang dikehendaki untuk melaksanakan penyelesaian, (6) melakukan solusi percobaan, (7) evaluasi.[15]


[1] Dadang Suhardan dkk, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 191.
[2] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2006), hal. 16.

[3] Dandang Suhardan dkk, Op.Cit.
[4] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT. Rosda Karya, 2004), hal. 33.
[5] Oemar Hamalik, 2006, Op.Cit, hal. 20-21.
[6] Dadang Suhardan dkk, 2009, Op.Cit, hal. 192.
[7]‘ Ibid.
[8] Ibid.
[9]Ibid.

[10]‘ Ibid.
[11] Dadang Suhardan dkk, 2009, Op.Cit, hal. 198.
[12] Oemar Malik, 2006, Op. Cit.

[13] Ibid.
[14]Ibid.
[15] Ibid.

Comments

Popular posts from this blog

PROSES INOVASI PENDIDIKAN

B. RUANG LINGKUP MANAJEMEN PESERTA DIDIK (Lanjutan)

HAKIKAT KOMUNIKASI