MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
MANAJEMEN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
- Pengertian
Manajemen Pengembangan Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah sebuah bentuk usaha atau upaya bersama
untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran khususnya usaha meningkatkan
kualitas interaksi belajar mengajar. Dalam upaya-upaya tersebut diperlukan
adanya evaluasi, perencanaan, dan pelaksanaan yang merupakan satuan rangkaian
yang tidak dapat dipisahkan.
Manajemen kurikulum salah satu
aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan
nasional. Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran
untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum
memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau
berkualitas. Untuk menunjang keberhasilan kurikulum, diperlukan upaya
pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum. Pengelolaan kurikulum
pada tingkat lembaga atau sekolah perlu di koordinasi oleh pihak pimpinan
(manajer) dan pembantu pimpinan (manajer) yang dikembangkan secara integral
dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) serta disesuaikan dengan visi dan misi lembaga pendidikan
yang bersangkutan.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu:
v Kurikulum Terpisah (Sparated Subject Curriculum) di mana bahan
pelajaran disajikan secara terpisah – pisah seolah – olah ada batas antara
bidang studi dan antara bidang studi yang sama di kelas yang berbeda.
v Kurikulum Berhubungan (Correlated Curriculum) yaitu kurikulum yang
menunjukan adanya hubungan antara mata pelajarah yang satu dengan yan lain.
Seperti IPS (gabungan dari mata pelajaran Sejarah Geografi, Ekonomi, Sosiologi),
IPA (gabungan dari Fisika, Biologi, Kimia).
v Kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) yaitu kurikulum yang
meniadakan batas – batas antara berbagai bidang dan didalam mata pelajaran
tersebut terdapat keterpaduan mata pelajaran serta menyajikan bahan pelajaran
dalam bentuk unik.
Sedangkan yang dimaksud
dengan pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar
menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan
dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar-mengajar,
antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan
yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur
pengembangan kurikulum yang mengacu kepada kreasi sumber-sumber unit, rencana
unit, dan garis pelajaran kurikulum ganda lainnya, untuk memudahkan proses
belajar mengajar.
Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau sistem pengelolaan
kurikulum secara kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik untuk
mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.[1]
Dalam proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara
dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang
mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif
dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum
yang sudah ditentukan sebelumnya.[2]
Dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan
disesuaikan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).[3]
Dengan pengertian, bahwa manajemen kurikulum itu memang atas dasar konteks
desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Suatu intitusi pendidikan diberi
kebebasan untuk menentukan kebijakan dalam merancang dan mengelola kurikulum
menurut kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Pemerintah hanya menetapkan
standar nasional dan untuk pengembanganya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga
sekolah dan madrasah terkait.
E. Mulyasa mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah diberlakukan untuk memberikan keluasan pada sekolah dan perlibatan
masyarakat untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan
mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan dengan seefisien mungkin untuk
mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat
pemberian otonomi adalah bentuk tanggap dari pemerintah terhadap tuntutan
masyarakat dan pemerataan pendidikan.[4]
- Ruang
Lingkup Manajemen Pengembangan Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah bagian dari studi kurikulum. Para ahli
pendidikan pada umumnya telah mengenal bahwa kurikulum suatu cabang dari
disiplin ilmu pendidikan yang mempunyai ruang lingkup sagat luas. Studi ini
tidak hanya membahas tentang dasar-dasarnya, tetapi juga mempelajari kurikulum
secara keseluruhan yang dilaksanakan dalam pendidikan.
Secara sederhana dan lebih mudah dipelajari secara mendalam, maka
ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut: (1) manajemen
perencanaan, (2) manajemen pelaksanaan kurikulum, (3) supervisi pelaksanaan
kurikulum, (4) pemantauan dan penilaian kurikulum, (5) perbaikan kurikulum, (6)
desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum.[5] Dari keterangan ini tampak
sangat jelas bahwa ruang lingkup manajemen kurikulum itu adalah prinsip dari
proses manajemen itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam proses pelaksanaan
kurikulum punya titik kesamaan dalam prinsip proses manajemen. Sehingga para
ahli dalam pelaksanaan kurikulum mengadakan pendekatan dengan ilmu manajemen.
Bahkan kalau dilihat dari cakupanya yang begitu luas, manajemen kurikulum merupakan
salah satu disiplin ilmu yang bercabang pada kurikulum.
Dalam sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur komponen yang
terangkai pada suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam siklus yang secara
bertahab, bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, sebagai akibat dari
yang dianutnya, maka manajemen kurikulum juga harus memakai pendekatan
sistem. Sistem kurikulum
adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur yang saling
berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai suatu tujuan.
- Prinsip
dan Pentingnya Manajemen Pengembangan Kurikulum
Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen
kurikulum adalah sebagai berikut:
1)
Produktivitas, hasil
yang akan diperoleh dalam pelaksanaan kurikulum harus sangat diperhatikan.
Output (peserta didik) harus menjadi pertimbangan agar sesuai dengan rumusan
tujuan manajemen kurikulum.
2) Demokratisasi, proses manajemen kurikulum harus berdasarkan asas demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya
agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
3) Kooperatif, agar tujuan dari pelaksanaan kurikulum dapat tercapai dengan
maksimal, maka perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang
terkait.
4) Efiktivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan kurikulum harus dapat mencapai tujuan dengan
pertimbangan efektif dan efisien, agar kegiatan manajemen kurikulum dapat
memberikan manfaat dengan meminimalkan sumber daya tenaga, biaya, dan waktu.
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen adalah sebagai berikut:
1)
Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya kurikulum, karena
pemberdayaan sumber dan komponen kurikulum dapat dilakukan dengan pengelolaan
yang terencana.
2)
Meningkatkan keadilan dan kesempatan bagi peserta didik untuk
mencapai hasil yang maksimal melalui rangkaian kegiatan pendidikan yang
dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan.
3)
Meningkatkan motivasi pada kinerja guru dan aktifitas siswa karena
adanya dukungan positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
4)
Meningkatkan pastisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan
kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan
masyarakat dalam memberi masukan supaya dalam sumber belajar disesuaikan dengan
kebutuhan setempat.[7]
- Proses
Manajemen Pengembangan Kurikulum
1. Manajemen Perencanaan
Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan
menuntut berbagai jenis tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk
mendiskusikan dan mengkoordinasikan proses penggunaan model-model aspek
penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya rumusan model perencanaan harus
berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan secara cermat. Proses
ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan
filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna), sosiologis (argumen-argumen
kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan materi
pelajaran).
Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi
petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian,
tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan,
sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan
perencanaan akan memberikan motivasi pada pelaksanaan sistem pendidikan
sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.[8]
Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum
yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata
pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan. Isi kurikulum
dapat disusun sebagai berikut:
a)
Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial,
administrasi, ekonomi, komunikasi, IPA, matematika, dan lain-lain.
b)
Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari
bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan program.
c)
Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan
atau standar kopetensi dan kopetensi dasar.
Dari rumusan perencanaan di
atas penulis menyimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya memuat pada rangkaian
susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek kegiatan pendidikan
dan pendukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan lebih banyak difokuskan
pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi ajar. Karena materi
pelajaran adalah sesuatu yang dianggap sangat urgen dalam kurikulum. Maka dalam
perumusanya juga sangat diperlukan adanya landasan yang kokoh untuk sebagai
pedoman.
2. Manajemen Pengorganisasian
dan Pelaksanaan Kurikulum
Manajemen pengorganisasian dan pelaksanaan kurikulum adalah
berkenaan dengan semua tindakan yang berhubungan dengan perincian dan pembagian
semua tugas yang memungkinkan terlaksana. Dalam manajemen pelaksanaan kurikulum
bertujuan supaya kurikulum dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini
manajemen bertugas menyediakan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi
supaya kurikulm dapat terlaksana.[10]
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua:
a)
Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, yang dalam hal ini langsung
ditangani oleh kepala sekolah. Selain dia bertanggung jawab supaya kurikulum
dapat terlaksana di sekolah, dia juga berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan
yakni menyusun kalender akademik yang akan berlangsung disekolah dalam satu
tahun, menyusun jadwal pelajaran dalam satu minggu, pengaturan tugas dan
kewajiban guru, dan lain-lain yang berkaitan tentang usaha untuk pencapaian
tujuan kurikulum.[11]
b)
Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas, yang dalam hal ini dibagi dan
ditugaskan langsung kepada para guru. Pembagian tugas ini meliputi; (1)
kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar, (2) pembinaan kegiatan
ekstrakulikuler yang berada diluar ketentuan kurikulum sebagai penunjang tujuan
sekolah, (3) kegiatan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan
potensi yang berada dalam diri siswa dan membantu siswa dalam memecahkan
masalah.
3. Manajemen Pemantauan dan
Penilaian Kurikulum
Pemantauan kurikulum adalah pengumpulan informasi berdasarkan data
yang tepat, akurat, dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum dalam jangka
waktu tertentu oleh pemantau ahli untuk mengatasi permasalahan dalam kurikulum.
Pelaksanaan kurikulum di dalam pendidikan harus dipantau untuk meningkatkan
efektifitasnya. Pemantauan ini dilakukan supaya kurikulum tidak keluar dari
jalur. Oleh sebab itu seorang yang ahli menyusun kurikulum harus memantau
pelaksanaan kurikulum mulai dari perencanaan sampai mengevaluasinya.[12]
Secara garis besar pemantauan kurikulum bertujuan untuk mengumpulkan
seluruh informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam memecahkan
masalah. Dalam tataran praktis, pemantauan kurikulum memuat beberapa aspek,
yaitu sebagai berikut:
a)
Peserta didik, dengan
mengidentifikasi pada cara belajar, prestasi belajar, motivasi belajar,
keaktifan, kreativitas, hambatan dan kesulitan yang diahadapi.
b)
Tenaga pengajar, dengan
memantau pada pelaksanaan tanggung jawab, kemampuan kepribadian, kemampuan
kemasyarakatan, kemampuan profesional, dan loyalitas terhadap atasan.
c)
Media pengajaran, dengan
melihat pada jenis media yang digunakan, cara penggunaan media, pengadaan
media, pemeliharaan dan perawatan media.
d) Prosedur
penilaian: instrument
yang dihadapi siswa, pelaksanaan penilaian, pelaporan hasil penilaian.
e)
Jumlah lulusan: kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia, dan kualitas
kemampuan lulusan.
4. Perbaikan Kurikulum
Kurikulum suatu pendidikan itu tidak bisa bersifat selalu statis,
akan tetapi akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan
kurikulum itu sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan yang menuntutnya
untuk melakukan penyesuaian supaya dapat memenuhi permintaan. Permintaan itu
baik dikarenakan adanya kebutuhan dari siswa dan kebutuhan masyarakat yang
selalu mengalami perkembangan dan pertumbuhan terus menerus.[13]
Perbaikan kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan yang dapat disoroti dari dua aspek, proses, dan produk. Kriteria
proses menitikberatkan pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem
intruksional, sedangkan kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang
hendak dicapai dan output (kelulusan siswa).[14]
Berkaitan dengan prosedur perbaikan, seluruh komponen sumber daya
manusiawi, seperti: administrator, pemilik sekolah, kepala sekolah, guru-guru,
siwaswa, serta masyarakat mempuanyai sangat berperan besar. Tanggung jawab
masing-masing harus dirumuskan secara jelas. Selain itu aspek evaluasi juga
harus dikaji sejak awal perencanaan program perbaikan kurikulum. Dengan
evaluasi yang tepat dan data informasi yang akurat akan sangat diperlukan dalam
membuat keputusan kurikulum dan intruksional.
Chamberlain telah merumuskan tindakan-tindakan
yang dilakukan dalam perbaikan: (1) mengidentfikasi masalah sebenarnya sebagai
tuntutan untuk mengetahui tujuan, (2) mengumpulkan fakta atau informasi
tambahan, (3) mengajukan kemungkinan pemecahan dengan keputusan yang optimal
dan diharapkan, (4) memilih pemecahan sebagai percobaan,(5) merencanakan
tindakan yang dikehendaki untuk melaksanakan penyelesaian, (6) melakukan solusi
percobaan, (7) evaluasi.[15]
Comments
Post a Comment