PRANATA PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
PRANATA KELUARGA
A.
Pengertian Pranata Keluarga
Pranata keluarga merupakan sistem norma
dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting.
Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan
lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota
sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan
masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar
darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun
di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat
terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan
ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan
kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.
Menurut Hotton dan Hunt (1987),
istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai
berikut:
1.
Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama
2.
Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan
3.
Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4.
Pasangan yang nikah dan mempunyai anak
5.
Satu orang atau entah duda atau janda dengan beberapa anak
B.
Pranata Sosial Keluarga Inti
Seperti lembaga sosial lain, pranata
keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk
menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang
berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:
1.
Pranata Kencan (Dating)
Kencan merupakan perjanjian sosial
yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis
seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu
perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah supaya
kedua belah pihak saling kenal-mengenal, selain itu juga memberi kesimpulan
pada kedua belah pihak untuk menyelidiki kepribadian dari mereka masing-masing
sebelum mereka berdua mengikatkan diri pada suatu perkawinan. Sistem ini
diikuti oleh semua keluarga di dunia.
2.
Pranata pemenangan (courtship)
Kencan merupakan langkah pertama
dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah
mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, pemenangan merupakan
kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua
individu yang bertujuan untuk kawin.
Selama taraf peminangan, mereka
dapat memperbandingkan dengan teliti mengenai cita-citanya. Jadi fungsi
peminangan adalah menguji kesejajaran pasangan dalam segala hal seperti yang
telah disebutkan di atas, dan ujian ini diharapkan tidak mengancam perkawinan
yang akan datang.
3.
Pranata Pertunangan
Antara peminangan dan perkawinan
dikenal adanya lembaga pertunangan. Lembaga pertunangan dapat diartikan sebagai
perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan
diumumkan secara resmi. Jadi, perhitungan merupakan kelanjutan daripada
peminangan sebelum terjadi perkawinan.
4.
Pranatan Perkawinan (Marriage)
Pranata terakhir yang berhubungan
dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Artinya sesungguhnya dari perkawinan
adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru,
serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan
persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan
persetujuan masyarakat. Seperti dikatakan Horton dan Hunt, perkawinan adalah
pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk
keluarga. (Horton dan Hunt, 1987: 270). Dan dalam perkawinan mempunyai
fungsi-fungsi.
C.
Tipe-tipe Keluarga
Tipe-tipe keluarga terbagi atas dua
yaitu :
1.Conjufal
Family
Conjufal family didasarkan atas ikatan
perkawinan dan terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak mereka
yang belum kawin. Anaka tiri dan anak angkat yang secara resmi mempunyai hak
wewenang yang kurang lebih sama denagn anak kandungannya. Dapat pula dianggap
sebagai anggota suatu keluarga batin atau keluarga inti.
2.Consanguine
Family
Keluarga hubungan kerabat sederhana
atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami-istri,
melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang
mungkin terdiam pada satu rumah atau mungkin pula terdiam pada tempat lain yang
berjauhan.
D.Bentuk-bentuk
perkawinan
Bentuk-bentuk perkawinan yang
terdiri dari 3 yaitu :
1.Poligami
Perkawinan yang terdiri dari seorng pria
dan dua orang wanita
2.Poliandri
Perkawinan yang terdiri dari satu orang
wanita dan dua orang pria
3.Monogami
Perkawinan yang terdiri dari satu orang
wanita dan dua orang pria
E.Fungsi
Keluarga
1.
Fungsi reproduksi
Salah satu tujuan sepasang suami
isteri untuk membangun sebuah keluarga ialah untuk memperoleh keturunan. Mereka
ingin agar insan lain yang melanjutkan generasinya. Ada yang cemas apabila
dalam perkawinan ternyata mereka tidak mendapatkan anak. Ada yang kecewa
apabila anak mereka cacat. Ada yang bangga karena mereka mempunyai anak seperti
yang mereka harapkan. Meskipun ada pengecualian di sana-sini, bagaimanapun anak
tetap merupakan buah cinta kasih berdua. Anak adalah dambaan pasangan yang baru
saja menapaki jenjang pernikahan.
2.
Fungsi sosialisasi
Sosialisasi adalah suatu proses di
mana seseorang mengalami secara perlahan-lahan kehidupan bersama orang lain. Di
dalam keluarga, anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan
orang lain, diajak dan diberitahu bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan
yang luas di kalangan masyarakat. Dalam keluarga, kita diajari bagaimana
menyapa orang lain dengan sebutan ibu guru, bapak guru, dan lain-lain.
Dari keluargalah kita belajar mengenal
ada sopan santun yang harus dipakai di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan
demikian, anak yang lahir dari sebuah keluarga mengetahui bagaimana
berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi, anak diajak mempelajari status
dan peranan masing-masing anggota. Ayah, ibu, kakak dan adik, dan mereka
mempunyai peranan yang berbeda. Dengan demikian, secara perlahan-lahan anak
ditatapkan pada kehidupan nyata yang ada di masyarakat yang kompleks dengan
status dan peranan.
3.
Fungsi afeksi
Setiap insan diciptakan untuk hidup
bersama orang lain. Ia tidak akan mampu hidup sendiri. Manusia senantiasa
membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa cinta (afeksi). Di dalam keluargalah
untuk pertama kalinya seorang anak mendapatkan rasa dicintai. Ia merasa
memiliki seorang ibu yang sayang kepadanya dengan penuh perhatian memberi apa
yang dimintanya, dengan ketulusan memberikan apa yang terbaik buat anaknya.
4.
Fungsi penentu kedudukan atau status
Setiap orang memiliki status atau
kedudukannya sendiri di dalam masyarakat. Bagi orang yang berpendapat bahwa
status itu bisa didapatkan karena keturunan (ascribed status) kedudukan itu
diwariskan secara turun temurun. Seorang anak yang lahir dari kalangan
bangsawan dengan sendirinya ia akan mempunyai status bangsawan. Tetapi tidak
mengurangi kemungkinan bahkan dalam kehidupan kolonial sekalipun adanya status
yang diperolehnya menurut kemampuan dan prestasi pribadi. Status seperti ini
tidak dapat diwariskan.
5.
Fungsi perlindungan
Fungsi ini adalah melindungi seluruh
anggota dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Perlindungan
yang diberikan tidak hanya perlindungan fisik saja, melainkan juga secara
psikis. Tidak hanya dari panas dan hujan tetapi dari suasana.
6.
Fungsi ekonomi
Keluarga merupakan satu kesatuan
yang bekerjasama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan
hidup keluarga tersebut. Bagi umumnya keluarga, ayah merupakan kepala rumah
tangga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material, walaupun anggota
keluarga lain (ibu dan anak-anak yang sudah dewasa) juga bekerja.
E.
Masalah Sosial dalam Keluarga
1.
Masalah broken home
Jika keluarga tidak dapat menjaga
keutuhannya, maka keluarga yang bersangkutan akan mengalami apa yang dinamakan
broken home. Yang dimaksud keutuhan keluarga, yaitu keutuhan struktur dalam
keluarga di mana dalam keluarga, di samping adanya seorang ayah, juga adanya
seorang ibu beserta anak-anaknya. Selain itu adanya keharmonisan dalam keluarga
di mana di antara anggota keluarga itu saling bertemu muka dan berinteraksi
satu sama lainnya.
Dalam keluarga yang broken home, di
mana sering terjadi percekcokan di antara orang tua dan saling bermusuhan
disertai tindakan-tindakan yang agresif, maka dengan sendirinya keluarga yang
bersangkutan akan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga
yang sebenarnya.
2.
Perceraian
Seperti diketahui bahwa putusnya
satu perkawinan disebabkan karena salah satu meninggal dunia atau perceraian.
Perceraian sangat berat akibatnya, misalnya sosialisasi anak, pembagian harta
warisan, pencari nafkah, dan lain-lain. Dengan akibat-akibat ini meskipun
perceraian diperbolehkan maka bukan berarti bahwa masyarakat menyenangi adanya
perceraian. Oleh karena itu kemudian perceraian ini diatur oleh Undang-Undang
Hukum Perdata.
3.
Disorganisasi keluarga
Disorganisasi keluarga dapat
diartikan sebagai perpecahan dalam keluarga sebagai suatu unit, oleh karena
anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang
sesuai dengan peranan sosialnya. Disorganisasi keluarga mungkin terjadi
pada masyarakat-masyarakat sederhana, oleh karena umpamanya seorang suami
sebagai kepala keluarga gagal dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer
keluarganya atau mungkin karena dia mengambil seorang isteri lagi. Pada umumnya
problema-problema tersebut disebabkan karena kesulitan-kesulitan untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan. Disorganisasi karena
perceraian kurang sekali, sebab pada umumnya perceraian dianggap sebagai suatu
noda yang akibatnya berat sekali, baik bagi keluarga yang bersangkutan maupun
bagi kelompoknya.
2. PRANATA AGAMA
A.
Pengertian Pranata Agama
Pranata agama adalah suatu keyakinan
dan praktekkeagamaan dalam kehidupan masyarakat. Seperti antara manusia dengan
Tuhan-Nya, sehingga antara manusia dengan manusia selalu menjaga kebersamaan
dalam hidup ummat beragama. Selalu meyakini bahwa kita adalah mahluk Tuhan. Dan
Tuhan selalu berbuat kebaikan pada sesama dan berusaha mengikuti semua petunjuk
kebenaran dan menjauhi segala larangan-Nya.
Pranata
agama merupakan pranata social tertua.
Pranata agama bertujuan untuk memberikan
petunjuk kaidah-kaidah bagi umat manusia untuk memenuhi kebutuhan akan rasa
aman dan kesejukan rohani pemeluknya. karena setiap agama menginginkan ummatnya
untuk memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan
berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu
pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan
alam, dan antara manusia dengan Tuhan-Nya sehingga ketentraman dan kedamaian
batin dapat dikembangkan.Pranata agama memiliki dua contoh yaitu
Positif,negatif
B.Pranata
Agama pada masyarakat Tradisional dan Modern
Kehidupan beragama dalam masyarakat
tradisional lebih kuat dan terasa bila dibandingkan dengan kehidupan beragama
masyarakat modern. Bentuk-bentuk ritual keagamaan yang berhubungan dengan
kehidupan tidak pernah terlupakan dan kadang-kadang pelaksanaannya disertai
dengan serangkaian upacara adat yang danggap mempunyai makna tertentu. Oleh
karena itu,kadang-kadang sulit dibedakan secara jelas mana yang termasuk adat
istiadat dan mana yang termasuk agama. Keduanya dianggap sebagai satu kesatuan
nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Fungsi
pranata agama bagi masyarakat tradisional adalah mengatur hubungan manusia
dengan Yang Maha Pencipta, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya
sesuai dengan norma agama yang dianut.
Kehidupan beragama dalam masyarakat
tradisional lebih kuat dan terasa bila dibandingkan dengan kehidupan beragama
masyarakat modern. Bentuk-bentuk ritual keagamaan yang berhubungan dengan
kehidupan tidak pernah terlupakan dan kadang-kadang pelaksanaannya disertai
dengan serangkaian upacara adat yang dianggap mempunyai makna tertentu. Oleh
karena itu,kadang-kadang sulit dibedakan secara jelas mana yang termasuk adat
istiadat dan mana yang termasuk agama. Keduanya dianggap sebagai satu kesatuan
nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Fungsi pranata agama bagi masyarakat
tradisional adalah mengatur hubungan manusia dengan Yang Maha Pencipta,
menjalankan perintahNya dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan norma agama
yang dianut.
C.Fungsi
Pranata Agama
1)
Fungsi ajaran atau aturan
2)
Fungsi hukum
3)
Fungsi social
4)
Fungsi ritual
5)
Fungsi transformatif
3. Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi
adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan
negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi
dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaan uang negara untuk kepentingannya.Sementara itu, Syed Hussen Alatas
memberi batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang
dapat menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi
dapat berupa penyuapan(bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu
ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan
tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap.
Seseorang yang menyuap izin agar
lebih mudah menyuap pejabat pembuat perizinan. Agar mudah mengurus KTP menyuap
bagian tata pemerintahan. Menyuap dosen agar memperoleh nilai baik.Pemerasan,
suatu tindakan yang menguntungkan diri sendiri yang di lakukan dengan
menggunakan sarana tertentu serta pihak lain dengan terpaksa memberikan apa
yang diinginkan. Sarana pemerasan bisa berupa kekuasaan. Pejabat tinggi yang
memeras bawahannya.
Sedangkan nepotisme adalah bentuk
kerjasama yang dilakukan ataS dasar kekerabatan, yang bertujuan untuk kepentingan
keluarga dalam bentuk kolaborasi dalam merugikan keuangan negara.
Adapun
ciri-ciri korupsi, antara lain:
1. Melibatkan
lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan
sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang.Bahkan, pada perkembangannya
sering kali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan
2. Serba
kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukandalam koridor
kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yang terlibat akan berusaha
semaksimal mungkin menutupi apa yang telah dilakukan.
3. Melibat
elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksud elemen perizinan
adalah bidang strategis yang dikuasai oleh negara menyangkut pengembangan usaha
tertentu. Misalnya izin mendirikan bangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4. Selalu
berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5. Koruptor
menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memiliki pengaruh. Senantiasa
berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agar berpihak padanya. Mengutamakan
kepentingannya dan melindungi segala apa yang diinginkan.
6. Tindakan
korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badan hukum publik dan
masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksud suatu lembaga yang bergerak dalam
pelayanan publik atau penyedia barang dan jasa kepentingan publik.
7. Setiap
tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang berjuang
meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik
untuk kepentingan semua pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaan kedudukan
tidak pernah melakukan apa yang telah dijanjikan.
8. 8.Setiap
bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor sendiri.
Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkan di hadapan publik adalah
bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satupihak sang koruptor menunjukkan
perilaku menyembunyikan tujuan untuk menyeret semua pihak untuk ikut
bertanggungjawab, di pihak lain dia menggunakan perilaku tadi untuk
meningkatkan posisi tawarannya.
B.
Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena
beberapa factor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa
kita sebut koruptor
Adapun
sebab-sebabnya, antara lain:
1.
Klasik
a) Ketiadaan
dan kelemahan pemimpin. Ketidak mampuan
pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang bawahan
melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu melakukan kontrol
manajemen lembaganya.kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leadershipan,
artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan anak
buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut,ewuh poakewuhdi
kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b) Kelemahan
pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan sistem pendidikan dan substansi
pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan
pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c) Kolonialisme
dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang
tergantung, lebih memilih pasrah daripada berusaha dan senantiasa menempatkan
diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih
cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan
nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya
kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d) Rendahnya
pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi.
Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud
rendahnya pendidikan. keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri
peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan
yang dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor rata-rata memiliki
tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan.
Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas kemampuan dan
modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang
dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f) Tidak
adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumur hidup atau di buang ke
Pulau Nusakambangan. Hukuman sepertiitulah yang diperlukan untuk menuntaskan
tindak korupsi.
g) Kelangkaan
lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2.
Moderna
a) Rendahnya
Sumber Daya Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat rendahnya
sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empat komponen, sebagai berikut:
1).
Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang
berkaitan dengan sains dan knowledge.
2).
Bagian hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik
dirinya maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha,
dan kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk
melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3).
Aspek skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya.
4).
Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorang mengemban tanggung
jawab yang diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi
bila tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standar
dalam mencapai tujuan
b) Struktur
Ekonomi Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya
dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada
penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan
produk lama yang bagus.
C.
Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1. Strategi
Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada
hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi
harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi.
Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk
melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya
agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.
2. Strategi
Deduktif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan
diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka
perbuatan tersebu takan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar
pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem
tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal
apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya
berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan
sosial.
3. Strategi
Represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk
memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak
yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan
korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan
peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga
proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun
implementasinya harus dilakukan secara terintregasi.Bagi pemerintah banyak
pilihan yang dapat dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan.
Bahkan dari masyarakat dan parapemerhati/pengamat masalah korupsi banyak memberikan
sumbangan.
4.
Peran Pranata Agama Dan Keluarga
Terhadap Pendidikan Antikorupsi
Peran
pranata agama dalam pendidikan anti korupsi bisa diambil dari peran pranata
agama yang umum lalu kita kerucutkan seperti halnya
a. Kedisiplinan,
agama sebagai pembangun kedisiplinan diri bisa diajarkan sejak dini. Agama
khususnya islam menuntut insannya untuk berprilaku disiplin satu contoh dalam
ranah agama yang misalnya solat. Solat itu sudah ditetapkan waktunya hambanya
yang terbiasa disiplin ia biasa senantiasa solat pada waktunya tidak hanya yang
wajib tapi juga sunnahnya. Dengan terbiasa disiplin dalam satu hal maka akan
mendisiplinkan pada hal-hal lainnya, dikatakan bahwa insan itu bisa menempatkan
suatu perkara pada yang semestinya "tidak dzalim" . Seseorang yang
disiplin ia tahu harus berbuat apa sedangkan seseorang yang korupsi memiliki
kecenderungan.
b. Pengendalian Diri
c. Kepekaan Sosial
Peran
pranata keluarga pada pendidikan korupsi
a. perlindungan
b.
penentu kedudukan atau status
BAB III
SIMPULAN
Pranata keluarga merupakan sistem
norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting.
Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan
lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota
sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan
masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Pranata agama adalah suatu keyakinan
dan praktekkeagamaan dalam kehidupan masyarakat. Seperti antara manusia dengan
Tuhan-Nya, sehingga antara manusia dengan manusia selalu menjaga kebersamaan
dalam hidup ummat beragama. Selalu meyakini bahwa kita adalah mahluk Tuhan. Dan
Tuhan selalu berbuat kebaikan pada sesama dan berusaha mengikuti semua petunjuk
kebenaran dan menjauhi segala larangan-Nya.
Peran
pranata agama dalam pendidikan anti korupsi bisa diambil dari peran pranata
agama yang umum lalu kita kerucutkan seperti halnya: Kedisiplinan, Pengendalian
Diri, dan Kepekaan Sosial. Sedangkan peran pranata keluarga pada pendidikan
korupsi diantaranya, perlindungan dan penentu kedudukan atau status.
DAFTAR PUSTAKA
Kahmad,
Dadang. Sosiologi Agama. PT Remaja
Rosdakarya. Bandung : 2000
Muzadi,
H. 2004. MENUJU INDONESIA BARU, Strategi
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Malang : Bayumedia Publishing.
Lamintang,
PAF dan Samosir, Djisman. 1985. Hukum
Pidana Indonesia. Bandung: Penerbit
Sinar Baru.
Saleh,
Wantjik. 1978. Tindak Pidana Korupsi Di
Indonesia . Jakarta : Ghalia Indonesia
Http//;www.google.com.pranata
Keluarga dan Agama
Comments
Post a Comment