B. PROSES MANAJEMEN PEMBELAJARAN (Lanjutan)

PROSES MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Written By Nuriman
1.     Perencanaan (planning) pembelajaran
a.       Pengertian perencanaan pembelajaran
Perencanaan atau rencana (planning) dewasa ini telah dikenal oleh hampir setiap orang. Kita sudah mengenal rencana pembangunan, perencanaan produksi, perencanaan pendidikan, bahkan keluarga yang dulunya dipandang sebagai suatu yang berjalan menurut “alam” sekaran direncanakan juga yang dikenal dengan sebutan keluarga berencana (Harjanto, 2006: 1).
Menurut Makmur (2009:106) menegaskan bahwa perencanaan adalah memikirkan tentang apa yang akan dikerjakan dengan menyesuaikan atau dengan kata lain memadukan antara sumber daya manusia dan sumber daya laiinya yang dimiliki dan hasil yang kemungkinan akan dicapai dalam suatu aktifitas atau suatu pekerjaan yang ada pada manajemen.
Dalam konteks pembelajaran pun, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyususnan materi pengajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu lokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan (Harjanto, 2006: 17).
Menurut Philip Commbs dalam Harjanto (2006: 6) perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakat.
Konsep perencanaan pengajaran menurut Abdul Majid (2012: 17- 18) dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, Yaitu:
1)      Perencanaan pengajaran sebagai teknologi adalah suatu perencanaan yang mendorong penggunaan teknik-teknik yang dapat mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori konstruktif terhadap solusi problem-problem pengajaran.
2)      Perencanaan pengajaran sebagai suatu sistem adalah sebuah susunan dari sumber-sumber dan prosedur-prosedur untuk menggerakan pembelajaran. Pengembangan sistem pengajaran melalui proses yang sistemik selanjutnya diimplementasikan dengan mengacu pada sistem perencanaan itu.
3)      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan teori tentang strategi pengajaran dan implementasinya terhadap strategi tersebut.
4)      Perencanaan pengajaran sebagai sain (science) adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala tingkatan kompleksitasnya.
5)      Perencanaa pengajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pengajaran serta sistemik yang digunakan secara khusus atas dasar teori-teori pembelajaran dan pengajaran untuk menjamin pembelajaran. Dalam perencanaan ini dilakukan analisis kebutuhan dari proses belajar dengan alur yang sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Termasuk di dalamnya melakukan evaluasi terhadap materi pelajaran dan aktifitas-aktifitas pengajaran.
6)      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas adalah ide pengajaran dikembangkan dengan memberikan hubungan pengajaran dari waktu ke waktu dalam suatu proses yang dikerjakan perencana dengan mengecek secara cermat bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan tuntutan sains dan dilaksanakan secara sistematik.
Dengan mengacu pada berbagai sudut pandang tersebut, maka perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendididkan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Penyusunan program pengajaran sebagai sebuah proses, disiplin ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien. Kurikulum khususnya silabus menjadi acuan utama dalam penyusunan perencanaan program pengajaran, namun kondisi sekolah/madrasah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal penting jangan sampai diabaikan (Abdul Majid, 2012: 18).
b.      Dimensi-dimensi perencanaan pembelajaran
Menurut Harjanto dalam Abdul Majid (2012: 18) menegaskan bahwa pertimbangan terhadap dimensi-dimensi memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif  yang menalar dan efisien, yakni:
1)      Signifikasi
Tingkat signifikasi tergantung pada tujuan pendidikan dalam pembelajaran yang diajukan dan signifikasi dapat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun selama proses perencanaan.
2)      Feasibilitas
Maksudnya perencanaan pembelajaran harus disusun berdasarkan pertimbangan realistis baik yang berkitan dan biaya maupun pengimplementasiannya.
3)      Relevansi
Konsep relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
4)      Kepastian
Konsep kepastian minimum diharapkan diharapkan bertujuan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.
5)      Ketelitian
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitif kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen.
6)      Adaptabilitas
Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamis, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan yang pleksibel atau adaptabel dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
7)      Waktu
Faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan reliabilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan kependidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
8)      Monitoring
Monitoring merupakan proses mengembangkan kriteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.
Berdasarkan konsep perencanaan pembelajaran diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses penerapan yang bersifat rasional berdasarkan analisis perkembangan pendidikan/pembelajaran dengan memperhatikan dimensi-dimensi dalam perencanaan agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan secara efektif dan efisien.
2.      Pengorganisasian (organizing) pembelajaran
Pengorganisasian merupakan langkah selanjutnya yang dilakukan setelah perencanaan. Pengorganisasian merupakan proses penentu, pengelompokan dan pengaturan bermacam-macam aktifitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan dengan menempatkan sumber daya manusia pada setiap aktifitas.
Pengorganisasian adalah aktivitas penata peralatan atau fasilitas yang disusun secara sistematis sehingga memudahkan dalam rangka penggunaan dan pelaksanaannya untuk member manfaat kepada seluruh jenjang anggota manajemen (Makmur, 2009: 109).
Menurut Wahyudi (2012: 10)  organisasi pembelajaran adalah organisasi yang secara kontinyu mengembangkan kemampuan untuk terus menerus menyesuaikan diri dan berubah melakukan pembelajaran dengan menetapkan strategi inovasi, perbaikan berkelanjutan, komitmen terhadap tugas dan tujuan organisasi.
Menurut Klas Milander sebagaimana dikutif oleh Dharma dalam Wahyudi (2012: 13) bahwa organisasi pembelajaran adalah iklim kerjasama yang dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi sumber daya manusia agar mereka memiliki komitmen, integritas dan tanggung jawab secara kolektif terhadap keseluruhan kinerja organisasi.
Dengan demikian pengorganisasian pembelajaran dapat diartikan sebagai pemberdayaan sumber daya manusia agar mampu berinovasi, komitmen terhadap tugas-tugas dan tujuan organisasi.
3.      Pelaksanaan (actuating) pembelajaran
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankanpada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi  (Rohman, 2012: 27).
Menurut George R Terry dalam Rohman (2012: 27) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan atau organisasi dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut.
Rohman (2012: 27-28) melanjutkan pendapatnya dengan mengacu pada pendapat Terry bahwa, pelaksanaan (actuating)tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi nyata, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan  tugas dengan optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Makmur (2009: 112) pelaksanaan selalu berhubungan dengan manusia, oleh sebab itu diperlukan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk mengarahkan, membangkitkan semangat, membimbing kearah pencapaian tujuan organisasi pendidikan yang dalam hal ini melalui pembelajaran.
Menurut Sumiati (2009: 5) Pelaksanaan pembelajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan, maka guru sepatutnya peka terhadap situasi yang dihadapi, sehingga dapat menyesuaikan dengan pola tingkah lakunya dalam mengajar. Karena pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini tidak terlepas dari proses perencanaan yang telah diuraikan di muka, tentunya sudah dalam bentuk wujud rencana atau program kegiatan. Dengan kata lain, pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini merupakan implementasi rencana atau program pembelajaran yang telah dibuat dalam proses perencanaan.
Menurut Zulkarnaini (2010: 1) Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik berdasarkan perencanaan proses pembelajaran. Wujud nyatanya adalah peristiwa di ruangan belajar dan pemberian tugas terstruktur dan tugas mandiri kepada peserta didik. Peristiwa di kelas  meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan  akhir.
Pelaksanaan proses pembelajaran oleh pendidik, bertumpu kepada perencanaan yang disusun oleh satuan pendidikan dan pendidik. Kegiatan ini berangkat dari keberadaan silabus dan RPP.  Pelaksanaannya akan terlihat nyata di ruang kelas, dalam bentuk interaksi dengan peserta didik, dan dalam suasana yang menyenangkan. Seperti yang ditegaskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pasal 19, ayat (1) tentang Standar Nasional Pendidikan seperti berikut ini. “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
4.      Pengawasan (controlling) pembelajaran
Menurut Rohman dan Sofan (2012: 28) pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapa.
Menurut Afifuddin (2004: 63) menjelaskan bahwa, secara umum pengawasan dalam pembelajaran disekolah meliputi kegiatan mengarahkan, membimbing, menilik, mempertimbangkan dan menilai. Pengertian yang umum ini terdapat pada perkataan pengawas sebagai pekerjaan seorang pengawas atau penilik, dan juga mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis yang biasa disebut inspeksi.
Ada lima lingkup kerja kepengawasan proses pembelajaran. Kelima lingkup itu adalah pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007 tentang Standar Proses seperti berikut ini.
a.       Pemantauan
1)      Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2)      Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
3)      Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
b.      Supervisi
1)      Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan  penilaian hasil pem­belajaran.
2)      Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
3)      Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan penga­was satuan pendidikan.
c.       Evaluasi
1)      Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk me­nentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2)      Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a)      membandingkan proses pembelajaran yang dilak­sanakan guru dengan standar proses,
b)      mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pem­belajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3)      Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran. 
d.      Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasiproses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
a.       Tindaklanjut
1)      Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2)      Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3)       Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/pe­nataran lebih lanjut.
Dengan demikian setiap kegiatan pembelajaranharus memiliki perencanaan yang jelas, terukur secara realistis, pengorganisasian yang terarah, pelaksanaan yang bersifat efektif dan efisien, serta pengawasan secara berkelanjutan agar dapat mencapai tujuan dalam pembelajaran secara optimal.


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

PROSES INOVASI PENDIDIKAN

B. RUANG LINGKUP MANAJEMEN PESERTA DIDIK (Lanjutan)

HAKIKAT KOMUNIKASI