B. PROSES MANAJEMEN PEMBELAJARAN (Lanjutan)
PROSES MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Written By Nuriman
1. Perencanaan (planning) pembelajaran
a.
Pengertian perencanaan pembelajaran
Perencanaan atau rencana (planning) dewasa ini telah dikenal oleh hampir setiap orang. Kita
sudah mengenal rencana pembangunan, perencanaan produksi, perencanaan pendidikan,
bahkan keluarga yang dulunya dipandang sebagai suatu yang berjalan menurut
“alam” sekaran direncanakan juga yang dikenal dengan sebutan keluarga berencana
(Harjanto, 2006: 1).
Menurut Makmur (2009:106) menegaskan bahwa
perencanaan adalah memikirkan tentang apa yang akan dikerjakan dengan
menyesuaikan atau dengan kata lain memadukan antara sumber daya manusia dan
sumber daya laiinya yang dimiliki dan hasil yang kemungkinan akan dicapai dalam
suatu aktifitas atau suatu pekerjaan yang ada pada manajemen.
Dalam konteks pembelajaran pun, perencanaan dapat
diartikan sebagai proses penyususnan materi pengajaran, penggunaan media
pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam
suatu lokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan (Harjanto, 2006: 17).
Menurut Philip Commbs dalam Harjanto (2006: 6)
perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis
sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu
lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan
masyarakat.
Konsep perencanaan pengajaran menurut Abdul Majid
(2012: 17- 18) dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, Yaitu:
1)
Perencanaan pengajaran sebagai teknologi
adalah suatu perencanaan yang mendorong penggunaan teknik-teknik yang dapat
mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori konstruktif terhadap solusi
problem-problem pengajaran.
2)
Perencanaan pengajaran sebagai suatu
sistem adalah sebuah susunan dari sumber-sumber dan prosedur-prosedur untuk
menggerakan pembelajaran. Pengembangan sistem pengajaran melalui proses yang
sistemik selanjutnya diimplementasikan dengan mengacu pada sistem perencanaan
itu.
3)
Perencanaan pengajaran sebagai
sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan
hasil-hasil penelitian dan teori tentang strategi pengajaran dan
implementasinya terhadap strategi tersebut.
4)
Perencanaan pengajaran sebagai sain
(science) adalah mengkreasi secara
detail spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan
akan situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun
yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala tingkatan
kompleksitasnya.
5)
Perencanaa pengajaran sebagai sebuah
proses adalah pengembangan pengajaran serta sistemik yang digunakan secara
khusus atas dasar teori-teori pembelajaran dan pengajaran untuk menjamin
pembelajaran. Dalam perencanaan ini dilakukan analisis kebutuhan dari proses
belajar dengan alur yang sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Termasuk di dalamnya melakukan evaluasi terhadap materi pelajaran dan
aktifitas-aktifitas pengajaran.
6)
Perencanaan pengajaran sebagai
sebuah realitas adalah ide pengajaran dikembangkan dengan memberikan hubungan
pengajaran dari waktu ke waktu dalam suatu proses yang dikerjakan perencana
dengan mengecek secara cermat bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan tuntutan
sains dan dilaksanakan secara sistematik.
Dengan mengacu pada berbagai sudut pandang
tersebut, maka perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendididkan
dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Penyusunan program pengajaran
sebagai sebuah proses, disiplin ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi
pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan dengan efektif dan
efisien. Kurikulum khususnya silabus menjadi acuan utama dalam penyusunan
perencanaan program pengajaran, namun kondisi sekolah/madrasah dan lingkungan
sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal penting jangan sampai diabaikan (Abdul
Majid, 2012: 18).
b.
Dimensi-dimensi perencanaan
pembelajaran
Menurut Harjanto dalam Abdul Majid (2012: 18)
menegaskan bahwa pertimbangan terhadap dimensi-dimensi memungkinkan diadakannya
perencanaan komprehensif yang menalar
dan efisien, yakni:
1)
Signifikasi
Tingkat signifikasi tergantung pada tujuan
pendidikan dalam pembelajaran yang diajukan dan signifikasi dapat ditentukan
berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun selama proses perencanaan.
2)
Feasibilitas
Maksudnya perencanaan pembelajaran harus disusun
berdasarkan pertimbangan realistis baik yang berkitan dan biaya maupun
pengimplementasiannya.
3)
Relevansi
Konsep relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa
perencanaan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada
waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
4)
Kepastian
Konsep kepastian minimum diharapkan diharapkan
bertujuan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.
5)
Ketelitian
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar
perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu
diperhatikan secara sensitif kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai
komponen.
6)
Adaptabilitas
Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat
dinamis, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan
berbagai proses memungkinkan perencanaan yang pleksibel atau adaptabel dapat
dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
7)
Waktu
Faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak,
selain keterlibatan perencanaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan
reliabilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan
kependidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
8)
Monitoring
Monitoring merupakan proses mengembangkan kriteria
untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.
Berdasarkan konsep perencanaan pembelajaran diatas
maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu
proses penerapan yang bersifat rasional berdasarkan analisis perkembangan
pendidikan/pembelajaran dengan memperhatikan dimensi-dimensi dalam perencanaan
agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan secara efektif
dan efisien.
2.
Pengorganisasian (organizing)
pembelajaran
Pengorganisasian merupakan langkah selanjutnya yang
dilakukan setelah perencanaan. Pengorganisasian merupakan proses penentu,
pengelompokan dan pengaturan bermacam-macam aktifitas yang diperlukan untuk
mencapai tujuan dengan menempatkan sumber daya manusia pada setiap aktifitas.
Pengorganisasian adalah aktivitas penata peralatan atau
fasilitas yang disusun secara sistematis sehingga memudahkan dalam rangka
penggunaan dan pelaksanaannya untuk member manfaat kepada seluruh jenjang
anggota manajemen (Makmur, 2009: 109).
Menurut Wahyudi (2012: 10) organisasi pembelajaran adalah organisasi
yang secara kontinyu mengembangkan kemampuan untuk terus menerus menyesuaikan
diri dan berubah melakukan pembelajaran dengan menetapkan strategi inovasi,
perbaikan berkelanjutan, komitmen terhadap tugas dan tujuan organisasi.
Menurut Klas Milander sebagaimana dikutif oleh
Dharma dalam Wahyudi (2012: 13) bahwa organisasi pembelajaran adalah iklim
kerjasama yang dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi sumber daya manusia
agar mereka memiliki komitmen, integritas dan tanggung jawab secara kolektif
terhadap keseluruhan kinerja organisasi.
Dengan demikian pengorganisasian pembelajaran dapat diartikan sebagai pemberdayaan sumber
daya manusia agar mampu berinovasi, komitmen terhadap tugas-tugas dan tujuan
organisasi.
3.
Pelaksanaan (actuating)
pembelajaran
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan
(actuating) merupakan fungsi
manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian
lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan
fungsi actuating justru lebih
menekankanpada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam
organisasi (Rohman, 2012: 27).
Menurut George R Terry dalam Rohman (2012: 27)
mengemukakan bahwa actuating
merupakan usaha menggerakan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga
mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan atau
organisasi dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut.
Rohman (2012: 27-28) melanjutkan pendapatnya dengan
mengacu pada pendapat Terry bahwa, pelaksanaan (actuating)tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan
menjadi nyata, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap
karyawan dapat melaksanakan tugas dengan
optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Makmur (2009: 112) pelaksanaan selalu
berhubungan dengan manusia, oleh sebab itu diperlukan berbagai kemampuan dan
keterampilan untuk mengarahkan, membangkitkan semangat, membimbing kearah
pencapaian tujuan organisasi pendidikan yang dalam hal ini melalui
pembelajaran.
Menurut Sumiati (2009: 5) Pelaksanaan pembelajaran
selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan, maka guru
sepatutnya peka terhadap situasi yang dihadapi, sehingga dapat menyesuaikan
dengan pola tingkah lakunya dalam mengajar. Karena pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini tidak
terlepas dari proses perencanaan yang telah diuraikan di muka, tentunya sudah
dalam bentuk wujud rencana atau program kegiatan. Dengan kata lain, pelaksanaan
kegiatan pembelajaran
ini merupakan implementasi rencana atau program pembelajaran yang telah dibuat dalam proses perencanaan.
Menurut
Zulkarnaini (2010: 1) Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik
berdasarkan perencanaan proses pembelajaran. Wujud nyatanya adalah peristiwa di
ruangan belajar dan pemberian tugas terstruktur dan tugas mandiri kepada
peserta didik. Peristiwa di kelas
meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir.
Pelaksanaan proses pembelajaran oleh
pendidik, bertumpu kepada perencanaan yang disusun oleh satuan pendidikan dan
pendidik. Kegiatan ini berangkat dari keberadaan silabus dan RPP. Pelaksanaannya akan terlihat nyata di ruang
kelas, dalam bentuk interaksi dengan peserta didik, dan dalam suasana yang menyenangkan.
Seperti yang ditegaskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pasal
19, ayat (1) tentang Standar Nasional Pendidikan seperti berikut ini. “Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik”.
4.
Pengawasan (controlling) pembelajaran
Menurut Rohman dan Sofan (2012: 28) pengawasan merupakan
suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat
berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapa.
Menurut Afifuddin (2004: 63) menjelaskan bahwa, secara
umum pengawasan dalam pembelajaran disekolah meliputi kegiatan mengarahkan,
membimbing, menilik, mempertimbangkan dan menilai. Pengertian yang umum ini
terdapat pada perkataan pengawas sebagai pekerjaan seorang pengawas atau
penilik, dan juga mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis yang biasa
disebut inspeksi.
Ada lima lingkup kerja kepengawasan proses pembelajaran. Kelima lingkup
itu adalah pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut. Hal
itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007
tentang Standar Proses seperti berikut ini.
a.
Pemantauan
1)
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran.
2)
Pemantauan
dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
3)
Kegiatan
pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
b.
Supervisi
1)
Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2)
Supervisi
pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan,
dan konsultasi.
3)
Kegiatan
supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
c.
Evaluasi
1)
Evaluasi
proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2)
Evaluasi
proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a)
membandingkan
proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
b)
mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3)
Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada
keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
d.
Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasiproses pembelajaran
dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
a.
Tindaklanjut
1)
Penguatan
dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2)
Teguran
yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3)
Guru
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Dengan demikian setiap kegiatan pembelajaranharus
memiliki perencanaan yang jelas, terukur secara realistis, pengorganisasian
yang terarah, pelaksanaan yang bersifat efektif dan efisien, serta pengawasan
secara berkelanjutan agar dapat mencapai tujuan dalam pembelajaran secara
optimal.
Bisa minta Referensikah bang
ReplyDelete