C. MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK (Lanjutan)
MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK
Written By Umi Latifah
Manajemen
sumber daya manusia atau manajemen personalia adalah Merupakan suatu
pengakuan terhadap pentingnya sumber daya manusia atau tenaga kerja dalam organisasi, dan
pemanfaatannya dalam berbagai fungsi dan kegiatan
untuk mencapai tujuan organisasi. Manajemen sumber daya manusia di perlukan untuk meningkatkan daya guna dan hasil
guna sumber daya manusia dalam
organisasi, dengan memberikan kepada organisasi suatu satuan kerja yang efektif (Notoatmodjo2009 : 86).
Manajemen sumber daya
manusia terdiri dari serangkaian kebijakan yang terintegrasi tentang hubungan
ketenagakerjaan yang mempengaruhi orang-orang dan
organisasi. Manajemen sumber daya manusia merupakan aktivitas-aktivitas yang diiaksanakan agar sumber daya manusia dalam
organisasi dapat didayagunakan secara
efektif dan efesien guna mencapai berbagai tujuan (Samsudin 2006 : 22).
Manajemen
sumber daya manusia {Human Resources Management) adalah
suatu kegiatan pengelolaan yang meliputi pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas
jasa bagi manusia sebagai individu anggota organisasi
atau perusahaan bisnis. MSDM juga menyangkut
cara-cara mendesain system perencanaan, penyusunan
karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan, dan huungan
ketenagakerjaan (Samsudin 2006 : 22).
Flippo (Hasibuan 2012)
mengemukakan bahwa : "Manajemen sumber daya manusia (personalia) adalah
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan,
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan, danpelepasan .sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu,
organisasi, dan masyarakat. "
Batasan Iain yang dikemukakan oleh French:
"manajemen sumber daya manusia adalah
sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh
organisasi". Apaila batasan dari Flippo dan French tersebut
digabungkan maka dapat ditarik suatu batasan baru bahwa : "Manajemen sumber daya manusia adalah
penarikan (rekruitmen ), seleksi, pengembangan,
pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapaitujuan-tujuan
individu alau organisasi. " ('Notoatmodjo
2009 : 86).
Dalam organisasi pendidikan tenaga
pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusi potensial
yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pndidikan nasional (Herawan, dan Hartini TIM
Dosen Adpen UPI, 2009 : 230-231).
Manajemen tenaga kependidikan
(Guru/personil) menurut Mulyasa (2004 : 42), ialah mencakup 1)
perencanaan pegawai, 2) pengadaan pegawai, 3) pembinaan dan
pengembangan pegawai, 4) promosi dan mutasi, 5) pemberhentian, 6) kompensasi, dan 7)
penilaian kinerja pegawai.
Sumber daya manusia khususnya
tenaga pengajar/guru dalam melaksanakan pendidikan adalah unsur
paling penting, karena produktifitas pendidikan akan sangat bergantung
pada seberapa jauh kontribusi
yang diberikan sumber daya manusia melalui pelaksanaan fungsi dan
aktifitasnya. Dalam mecapai mutu pendidikan yang maksimal,
tujuan-tujuan harus dirumuskan, kebijakan-kebijakan harus dibuat dan
ditetapkan, fasilitas harus disediakan dan setiap
pelaksanaan tugas harus dikoordinasikan dan semua kegitan tersebut akhirnya
akan kembali kepada sejumlah sumber daya manusia yang terlibat. Semua sumber daya manusia
harus dipersiapkan secara khusus artinya aktivitas sumber daya manusia paling tidak harus merupakan tindakan terpadu mulai
dari perencanaan dan seleksi, peningkatan kinerja, kompensasi,
pengembangan karir, dan pemberhentian (Tim
Dosen Adpen UPI2012 : 253).
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
mencakup:
1. Perencanaan
dan Seleksi
Perencanaan merupakan kegiatan untuk menentukan
kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif
maupun kualttatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi
yang lengkap dan jelas tentang
pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu sebelum menyususn rencana, perlu dilakukan
analisis pekerjaan (job analisis) dan
analisis jabatan untuk memperolah deskripsi pekerjaan- Informasi ini sangat membantu dafam menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dan juga untuk menghasilkan
spesifikasi pekerjaan (job spesification.)
spesifikasi jabatan ini memberi gambaran untuk tentang kualitas
minimum pegawai yang dapat diterima dan yang perlu
untuk dilaksanakan pekerjaan sebagaimana mestiny (Mulyasa 2003 : 42).
Manajer lembaga pendidikan islam harus membuat perencanaan
pegawai untuk memenuhi kebutuhan lembaga
kedepan dan mengontrol atau menghindari kesalahan penerimaan pegawai. Dafam melakukan perencanaannya manajer
harus mempertimbangkan jumlah pegawai
yang direncanakan, keahlian apa yang dibutuhkan, tingkat pendidikan apa
yang sedang dibutuhkan, jenis keterampilan macam apa yang menjadi kebutuhan,
dan lain sebagainya (Qomar 2007 : 131).
Y. Dror (Don Adams 3975), mengemukakan perencanaan adaiah: "As
the process of preparing a set of decisions
for action in the future the overall economic and social development of
a country" (Perencanaan adaiah sebgai suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di
masa depan yang diarahkan untuk
mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan
ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara).
Proses perencanaan tenaga kerja meliputi kegiatan
meramal/memprediksi kebutuhan tenaga,
memproyeksi persediaan tenaga kerja, membandingkan kebutuhan tenaga yang diramal dengan persediaan
yang diproyeksikan, merencanakan
kebijakan dan program untuk memenuhi kebutuhan tenaga. Selain perencanaan kepegawaian, penyusunan kebutuhan
tenaga juga menjadi penting guna
menjawab pertanyaan pegawai yang dibutuhkan dan mengetahui tentang jumlah tenaga dan kualifikasi yang diperlukan
pada setiap unit lembaga baik segi kualitas
maupun kuantitas memenuhi kebutuhan lembaga. Penyusunan analisis
kebutuhan tenaga dilakukan setiap akhir tahun
anggaran untuk menghitung kebuthan tenaga tahun berikutnya (Wtbowo 2013 : 103).
Seleksi didefinisikan sebagai suatu
proses pengambilan keputusan dimana individu dipilih untuk mengisi
suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar karakteristik
individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan
tersebut (Tim Dosen Adpen UPI 2012 : 236).
Tujuan utama dari seleksi
adalah untuk :
a) Mengisis kekosongan jabatan dengan personil yang
memenuhi persyaratan
yang ditentukan dan dinilai mampu :menjalankan tugas daiam jabatan
tersebut, mendapatkan kepuasan dalam jabatannya sehingga dapat
bertahan dalam sistem, menjadi kontributor efektifbagi pencapaian tujuan
dalam sistem, dan memiliki motivasi untuk mengembangkan diri.
yang ditentukan dan dinilai mampu :menjalankan tugas daiam jabatan
tersebut, mendapatkan kepuasan dalam jabatannya sehingga dapat
bertahan dalam sistem, menjadi kontributor efektifbagi pencapaian tujuan
dalam sistem, dan memiliki motivasi untuk mengembangkan diri.
b) Membantu meminimaiisasi pemborosan waktu, usaha, dan
biaya yang
harus di investasikan bagi pengembangan pendidikan para pegawai.
Dalam proses seleksi, kelompok pelamar yang terdiri dari para pengajar
harus di investasikan bagi pengembangan pendidikan para pegawai.
Dalam proses seleksi, kelompok pelamar yang terdiri dari para pengajar
profesional, pengawas administrasi profesional, pelaksana teknis
profesional, dan tenaga pendukung lainnya
harus melalui tiga tahapan proses, yaitu: 1) pra seleksi, yang melibatkan kebijakan dan penetapan prosedur
seleksi ; 2) seleksi, yang merupakan
pengajuan selekasi dan implementasi aruran yang ditetapkan pada tahap satu; 3) pasca seleksi, tahap dimana menjadi
penolakan dan penerimaan pelamar yang
melibatkan daftar kemampuan pelamar, bagian personalia, pembuatan kontrak dan penempatan pegawai (Tim
Dosen Adpen UPI 2012 : 239).
Proses seleksi tidak terpisahkan dari
kegiatan rekrutmen. Menurut Sukamti (1989 : 153), selekasi adalah suatu proses penetapan
pelamar yang mana diantara mereka direkrut
dengan melalui pertimbangan persyaratan-persyaratan untuk dapat diterima
dalam melakukan pekerjaan yang baik. Seleksi merupakan proses pengumpulan informasi untuk mengevaluasi dan
memutuskan calon tenaga pendidik yang akan dipekerjakan dan dapat
memberikan harapan yang baik bagi pegawai maupun sekolah untuk jangka pendek
maupun jangka panjang.
Dalam kegiatan rekrutmen ada
beberapa langkah yang harus dilakukan sebagai kelanjutan dari perencanaan
ketenaga kerjaan. Setiap angkah selalu berhubungan dengan efektivitas
penyeleksian yang akan diselenggarakan. Langkah-langkah rekrutmen yang harus
dilakukan meliputi:
1)
Menyebarluaskan
pengumuman tentang kebutuhan tenaga kependidikan
dalam berbagai jenis dan kualifikasi sebagaimana proses perencanaan
yang telah ditetapkan
dalam berbagai jenis dan kualifikasi sebagaimana proses perencanaan
yang telah ditetapkan
2) Membuka pendaftaran bagi pelamar atau sesuai dengan
persyaratan-
persyaratan yang ditetapkan baik persyaratan-persyaratan administratif
maupun persyaratan akademis
persyaratan yang ditetapkan baik persyaratan-persyaratan administratif
maupun persyaratan akademis
3) Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi
dan dengan
menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang
dibutuhkan. Standar seleksi menyangkut: Umur, Kesehatan fisik,
Pendidikan, Pengalaman, Tujuan-tujuan, Perangai, Pengetahuan umum,
Keterampilan komunikasi, Motivasi, Minat, Sikap dan nilai-nilai,
menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang
dibutuhkan. Standar seleksi menyangkut: Umur, Kesehatan fisik,
Pendidikan, Pengalaman, Tujuan-tujuan, Perangai, Pengetahuan umum,
Keterampilan komunikasi, Motivasi, Minat, Sikap dan nilai-nilai,
Kesehatan mental, Kepantasan bekerja di dunia pendidikan,
Faktor-faktor lain
yang ditetapkan
Teknik-teknik
seleksi yang dapat digunakan atau cara-cara yang dapat ditempuh
melalui:
1)
Pengumpulan
informasi tentang calon-calon yang memberi harapan baik.
Informasi ini dapat mencakup "personal references" dan "employment
references". Sejumlah infomasi ini dapat diperoleh melalui dokumen-
dokumen atau berkas-berkas lamaran yang masuk dan dapat pula
dilakukan melalui kontak-kontak lainnya
Informasi ini dapat mencakup "personal references" dan "employment
references". Sejumlah infomasi ini dapat diperoleh melalui dokumen-
dokumen atau berkas-berkas lamaran yang masuk dan dapat pula
dilakukan melalui kontak-kontak lainnya
2) Penyelenggaraan "testing" secara tertulis,
misalnya penggunaaan tes-tes
psikologis, tes-tes pengetahuan, dan bentuk tes yang mengukur beberapa
bagian pekerjaan yang akan diemban
psikologis, tes-tes pengetahuan, dan bentuk tes yang mengukur beberapa
bagian pekerjaan yang akan diemban
3) Penyelenggaraaan testing secara lisan dan wawancara seleksi, yaitu
percakapan formal yang dilakukan secara cukup mendalam untuk
mengevaluasi calon
percakapan formal yang dilakukan secara cukup mendalam untuk
mengevaluasi calon
4) Pemeriksaan medis atau kesehatan calon, baik dengan
mewujudkan informasi kesehatan, maupun pemeriksaan yang dilakukan secara
langsung oleh tim yang sengaja dibentuk.
Pelaksanaan rekrutmen yang didasarkan menurut
langkah-langkah diatas merupakan yang ideal bagi suatu organisasi dalam memperoleh
tenaga baru.
2. Peningkatan Kinerja
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau
kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan
untuk mencapai tujuan dan standar yang telah
ditetapkan (Sulistyorini, 2001,2). Sedangkan Ahli lain berpendapat bahwa Kinerja merupakan hasil dari
fungsi pekerjaan atau kegiatan
tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu: Kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya;
Kejelasan hasil yang diharapkan dari
suatu pekerjaan atau fungsi; Kejelasan waktu yang diperlukan untuk menyelesikan
suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992,45).
Fatah (1996,22) Menegaskan bahwa kinerja
diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh
pengetahuan, sikap, dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu pekerjaan.
Dari beberapa penjelasan tentang
pengertian kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa Kinerja guru adalah kemampuan yang
ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan
tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
Diperlukannya Strategi pengembangan dan peningkatan kinerja pegawai yang
berkesinambungan, Pendidikan dan Pelatihan nampaknya perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan dan meningkatkan
kinerja, namun hal yang akan menentukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
adalah bagaimana organisasi melihat
dan memperlakukan kegiatan
pembelajaran dalam organisasi, oleh karena
itu strategi pengembangan organisasi ke arah organisasi pembelajar (Learning Organization) menjadi amat penting agar pengembangan
dan peningkatan kinerja pegawai menjadi suatu bagian yang tak
terpisahkan dari organisasi. Kondisi organisasi yang demikian akan dapat
memberikan dorongan untuk terjadinya proses
pengembangan kinerja pegawai yang efektif, karena kondisi tersebut merupakan
salah satu fondasi bagi pengembangan kinerja dan peningkata kinerja (Zwell,
2000 : 287; Ivancevich, 2007:401).
Kepala sekolah sangat berperan
besar dalam peningkatan kinerja guru, secara psikologis motivasi yang
diberikan kepala sekolah kepada guru akan berpengaruh
terhadap kinerja guru dalam mengajar. Mulyasa (2003:149). Menjelaskan terdapat
beberapa prinsip yang dapat diterapkan kepala sekolah untuk mendorong
guru agar mau meningkatkan kinerjanya. Prinsip-prinsip tersebut
adalah:
a) Guru
akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik,
dan menyenangkan.
dan menyenangkan.
b) Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan
diinformasikan kepada
para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dalam bekerja. Guru juga
dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dalam bekerja. Guru juga
dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
c) Guru
haras selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
d) Pemberian hadiah lebih baik dari pada hukuman, namun
sewaktu waktu
hukuman itu diperlukan.
hukuman itu diperlukan.
e) Usahakan untuk mempertahankan kebutuhan Guru
dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukan
bahwa kepala sekolah memperhatikan mereka, mengatur
pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap pegawai
pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.
Program sertifikasi guru
ternyata berdampak positif terhadap kinerja para guru yang telah mendapatkan
sertifikat pendidik. Ada peningkatan dalam aspek kedisiplinan kerja dan
kedisiplinan administratif akademik. Para guru yang telah mendapatkan
sertifikat ternyata cukup disiplin dalam mengajar (jam datang dan pulang),
aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik di sekolah seperti upacara bendera, rapat-rapat, Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP), pembimbingan siswa,
dan kegiatan ekstrakurikuler. Mereka juga cukup memperhatikan kedisiplinan administrasi akademik, seperti
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),
mengupayakan media pembelajaran, mengisi daftar hadir kerja, pengembangan
sistem evaluasi (Skripsi Fatchurrohman STAIN salatiga hal 2).
3. Kompensasi
Kompensasi
{Compensation) adalah pemberian balas jasa langsung {Direct)
dan tidak langsung {Indirect), uang atau barang
kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan oleh
karyawan. Konsep kompensasi adalah adil dan layak. Schuler (1987 : 287), mengemukakan
kompensasi adalah suatu kegiatan dimana
organisasi menilai kontribusi pegawai dengan maksud untuk membagikan penghargaan
langsung dan tidak langsung dalam bentuk uang atau bukan, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki organisasi untuk
membayarnya dan sesuai dengan peraturan resmi dan pemerintah.
Malayu
(2003 : 127) mengemukakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi kompensasi yaitu : penawaran dan permintaan tenaga kerja, kemampuan dan kesediaan perusahaan,
serikat buruhorganisasi karyawan, produktivitas kerja karyawan, pemerintah dan
undang-udangnya, biaya hidup, posisi jabatan karyawan, pendidikan dan
pengalaman keryawan, kondisi perekonomian nasional,serta jenis dan sifat pekerjaan.
Bagi tenaga pendidik dan
kependidikan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, pemerintah telah
mengatur pemberian kompensasi ini dengan dikeluarkannyaUndang-Undang
No 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian
dan peraturan pemerintah 1 tahun 2006 tentang penyusunan gaji pokok PNS, PP No 3 tahun 2006 tentang tunjangan
jabatan struktural, PP 12 tahun 2006 tunjangan umum bagi pegawai Negeri
Sipil, PP no 25 tahun tentang pemberian
gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas kepada pegawai Negeri, Pejabat
Negara, dan penerima Pensiun tunjangan.
Dari beberpa aturan tersebut, selain kaji pokok yang diterima
oleh tenaga pendidik dan kependidikn yang
berstatus PNS dan beberapa tunjangan yang diberikan antara lain tunjangan jabatan struktural dan tunjangan jabatan
fungsional. Bagi tenaga pendidik dan
kependidikan yang berstatus sebagai non PNS kebijakan pemberian kompensasi ini didasarkan pada kebijakan lembaga/yayasan
(Tim Dosen Adpen UPI2012 : 246).
4. Pengembangan
Karier
Pengembangan karir adalah suatu kondisi yang menunjukan
adanya peningkatan-peningkatan status
seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan
dalam organisasi yang bersangkutan.
Tujuan pengembangan karier ialah a)
membantu pencapaian tujuan lembaga dan individu; b) merencanakan karier pegawai
dengan meningkatkan kesejahteraan agar pegawai lebih tinggi loyalitasnya; c)
pengembangan karier membantu menyadarkan pegawai akan kemampuannya untuk
menduduki suatu jabatan tertentu sesuai dengan potensi dan kemampuannya; d)
mengembangkan karier dapat menghindarkan dan keusangan dan kebosanan profesi.
Pengembangan karier merupakan bagian
dari pengembangan personil yang dirumuskan dengan jelas. Menurut
Sutisna (1989) Pengembangan karier hendaknya mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut; 1)
pertumbuhan pribadi, 2) pengembangn
profesional, 3) tindakan perbaikan unit atau sistem, 4) implementasi ke atas, dan 5) efektivitas jabatan.
Hal tersebut membawa implikasi pertama, pengembangan sumber daya manusia
diperlukan untuk perubahan dan peningkatan
kemajuan organisasi. Kedua, posisi pekerjaan tersebut akan ditinggalkan
seseorang padahal posisi strategis merupakan suatu kebutuhan yang dicari-cari kehidupan manusia. Berbeda dengan
Hasibuan (1994), tujuan pengembangan
karier adalah untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan bekerja karyawan.
Prinsip dasar yang dijadikan sebagai panduan pengembangn
karier terdiri: 1) kemampuan manajerial, 2)
kemampuan fungsional, 3) keamanan, 4) kreativitas, dan 5) otonomi independen.
Secara individual setiap orang
harus siap mengembangkan dirinya dalam rangka
penelitian kariernya lebih lanjut. Ada enam kegiatan pengembangan karier secara
individu, yaitu sebagai brerikut: prestasi, exposure, permintaan berhenti, kesetiaan
pada organisional,mentor dan sponsor, kesempatan untuk berkembang (Samsudin
2006 : 146).
Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh guru untuk dapat
meningkatkan kompetensinya agar karir yang
ia geluti dapat berkembang maksimal, yaitu: 1) menghadiri/berpartisipasi dalam forum atau kegiatan ilmiah profesional (seminar, simposium,
pelatihan, dan Iain-lain); 2) membuat karya tulis ilmiah/ populer, karya seni, karya teknologi; 3)
melaksanakan penelitian/pengkajian kerja profesional baik individual
maupun kolaboratif (Lesson Study, PTK/PTBK, dan penelitian jenis lainnya).
5. Pemberhentian
Pemberhentian adalah fungsi operatif
terakhir manajemen SDM, istilah pemberhentian sinonim dengan separation, pemisahan atau
pemutusan hubungan tenaga kerja karyawan
dari suatu organisasi perusahaan/lembaga. Fungsi pemberhentian haras
mendapat perhatian serius dari pimpinan.
Pemberhentin didasar Kan pada UU
No 12 tahun 1964 KUHP, berprikemanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikannya
kepada organisasi/lembaga. Alasan-alasan pemberhentian : Undang-Undang,
keinginan perusahaan/lembaga, keinginan
karyawan, pensiun, kontrak kerja berakhir, kesehatan karyawan, meninggal
dunia, dan perusahaan dilikuidasi.
Proses
pemberhentian yaitu : musyawarah karyawan dengan pimpinan, musyawarah pimpinan serikat buruh dengan pimpinan,
dan pemutusan berdasarkan keputusan
pengadilan negeri (Tim Dosen
Adpen UPI2012 : 250).
Comments
Post a Comment